Rabu, 26 November 2014

kenaikan upah UMK

Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2015 DKI Jakarta dari Rp 2,44 juta pada 2014 menjadi Rp 2,7 juta pada 2015 dinilai semakin memberatkan pengusaha.

Meski demikian, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, kenaikan UMP sekitar 10 persen tersebut masih dalam batas yang wajar.

Pasalnya, selama ini para pemilik dan pengelola pusat perbelanjaan sudah melakukan kenaikan upah bagi para pekerjaanya rata-rata 8 persen tiap tahunnya.

"Kalau itu sudah dinilai sesuai dengan kelayakan hidup, mau tidak mau kami menerima. Umumnya kenaikan gaji di kami itu 8 persen, biasanya di awal tahun. Tetapi karena sudah diputuskan 10 persen ya tidak apa-apa," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Meski demikian, Ellen berharap kedepannya mekanisme kenaikan gaji ini harus diubah. Menurutnya, akan lebih baik jika penetapan besaran UMP didasarkan pada pengalaman dan jenjang pendidikan masing-masing pekerja.

"UMP ini diberikan berdasarkan tingkatan, dari lulusan apa. Tentu ada pembedaan, yang sudah punya pengalaman dan dibuktikan dengan surat referensi kerja, gajinya berapa, yang nol pengalaman berapa. Jangan disamakan," kata dia.

Dengan demikian, diharapkan ada asas keadilan bagi pekerja yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. "Sekarang UMP ini seolah-olah dipukul rata. Kasian orang yang sudah sekolah tinggi-tinggi," tandasnya. (Dny/Ndw)

sumber : www.yahoo.com

Tato demi makan gratis seumur hidup

 Seorang wanita asal Glasgow, Skotlandia bernama Beth Faulds diketahui memang sangat menyayangi Ayahnya, Norman Ferguson. Bahkan saking sayangnya, Beth yang kini berusia 33 tahun itu rela melakukan sesuatu yang sangat jarang dilakukan oleh banyak orang lainnya.
Dilaporkan oleh Mirror, Beth yang bekerja sebagai seorang agen pemasaran itu diketahui membuat sebuah tato di badannya. Bukan tato biasa, tato tersebut adalah logo dari sebuah rumah makan khas India bernama ‘Shish Mahal’ yang terletak di kota tempat ia tinggal.
Tato tersebut rupanya dijadikan senjata oleh Beth kepada pemilik restoran agar ia bisa mendapatkan seporsi Kari gratis untuk sang Ayah. Belakangan diketahui, Ayahnya adalah seorang penggemar berat Kari dan sudah makan di restoran tersebut sejak 50 tahun yang lalu.
Image source : mirror.co.uk
Sebelumnya, Shish Mahal sendiri diketahui memang membuat pengumuman di laman Facebook mereka bagi siapa pun yang membuat tato logo restoran tersebut maka berhak mendapatkan Kari seumur hidup. Mengetahui hal ini, Beth pun langsung teringat sang Ayah dan ia memutuskan untuk membuat tato tersebut.
“Ini bukan pertama kalinya aku membuat tato. Tapi yang ini cukup spesial, karena ini adalah hadiah yang aku berikan untuk Ayahku. Ia sangat suka sekali makan Kari di Shish Mahal, dan mereka mewujudkan impian Ayahku,” katanya.
Sementara itu, sang Ayah merasa senang dengan apa yang dilakukan oleh putrinya yang kini sudah memberinya tiga cucu itu. Norman mengaku ia sudah makan di sana sejak masih menjadi mahasiswa pada tahun 1967.
“Aku makan di sini sejak aku masih jadi mahasiswa biologi yang miskin. Aku tahu betul bagaimana setiap karyawan di sini tumbuh besar, mereka sangat konsisten dalam melayani pelanggannya. Luar biasa sekali aku bisa makan Kari gratis seumur hidupku di sini,” katanya.

Selasa, 25 November 2014

Lembaga Negara Hak Wewenang dan Jenis

Tugas ke 2 : Lembaga Negara Hak Wewenang dan Jenis
Anggota kelompok :
Lory Tuahta Tarigan (2A213118)
Marlina Situmorang (2A213040)
Zein Abdilah (2A213112)
Kelas 5EB25

 Pengertian dan Jenis-jenis Lembaga Negara - Negara Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dengan sistem pemerintahan demokrasi. Negara Indonesia bukan negara kekuasaan (machstaat) di bawah satu tangan seorang penguasa. Karena itu dalam sistem pemerintahan, segala macam kekuasaan negara diatur dalam ketentuan-ketentuan hukum (undang-undang). Kekuasaan negara juga dijalankan oleh lembaga-lembaga dengan tata aturan tertentu.

1. Pengertian Lembaga Negara
Secara sederhana lembaga negara adalah badan-badan yang membentuk sistem dan menjalankan pemerintahan negara. Kita tahu, dalam suatu negara modern terdapat pembuat peraturan-peraturan (undang-undang). Dalam negara modern juga ada kepala negara yang menjalankan pemerintahan. Tentu dalam negara modern ada pula yang mengadili ketika terjadi berbagai macam bentuk pelanggaran negara. Nah, yang membuat peraturan-peraturan yang menjalankan pemerintahan, dan yang mengadili pelanggaran-pelanggaran tersebut biasanya dijalankan lembaga-lembaga negara.

2. Jenis-jenis Lembaga Negara
Apa saja jenis-jenis lembaga negara itu? Dalam negara yang bersistem demokrasi paling tidak ada tiga macam lembaga kekuasaan. Masing-masing adalah

·       * Kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang),
·         Kekuasaan eksekutif (yang menjalankan undang- undang/pemerintahan), dan
·         Kekuasaan yudikatif (yang mengadili atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran undang-undang).

Dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, MPR, juga DPD. Sementara kekuasaan eksekutif dijalankan oleh presiden yang dibantu seorang Wakil Presiden dan para menteri kabinet. Terakhir, kekuasaan yudikatif dijalankan oleh MA (Mahkamah Agung), Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial (akan dijelaskan pada uraian selanjutnya).

B. Lembaga-Lembaga menurut UUD 1945 Hasil Amandemen
Sejak memasuki era reformasi, negara Indonesia memang banyak mengalami perkembangan-perkembangan baru. Salah satu dari perubahan tersebut adalah amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen artinya perubahan. Hingga sekarang UUD 1945 sudah empat kali mengalami amandemen.

Siapa yang mengamandemen UUD 1945 itu? Tidak lain adalah sidang MPR. Dengan amandemen terhadap UUD 1945 itu, lembaga-lembaga negara juga mengalami beberapa perkembangan. Sebagai contoh, ada nama-nama lembaga negara yang baru.

Apa saja lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 hasil amandemen? Adalah perubahan-perubahan itu terjadi? Mari kita lihat uraiannya.
1. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
MPR adalah majelis (tertinggi) yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia. Karena merupakan sebuah majelis, maka kekuasaan MPR, kewenangan- kewenangan MPR baru muncul ketika semua anggota-anggotanya berkumpul dan bersidang (dalam majelis). Sidang MPR ini paling sedikit sekali dalam lima tahun.

Siapa saja anggota MPR? Menurut UUD 1945 hasil amandemen, anggota MPR terdiri seluruh anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang dipilih rakyat melalui Pemilu. Jumlah anggota DPR menurut ketentuan ada 550 orang. Sedang anggota DPD di setiap provinsi ada 4 orang, dan tidak lebih dari 1/2 anggota DPR. Ketentuan tentang keanggotaan MPR ini diatur dalam UU No. 23 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Apa saja wewenang MPR? Menurut UUD 1945 hasil amandemen wewenang MPR adalah sebagai berikut.
·         Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
·         Melantik presiden dan/wakil presiden.
·         Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.

Masa jabatan anggota MPR dalam satu periode adalah lima tahun.

2. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Kedudukan DPR sebagai lembaga negara diatur dalam Bab VII pasal 19 UU 1945 hasil amandemen. Keanggotaan DPR seperti sudah disinggung di depan, berasal dari partai politik yang dipilih melalui Pemilu setiap lima tahun sekali.
Selain DPR, ada pula DPRD. Adakah perbedaannya? Ada, yakni DPR berkedudukan di ibu kota. Anggota DPR secara otomatis juga menjadi anggota MPR. Sementara itu DPRD berkedudukan di provinsi dan kabupaten/kota.

a. Tugas/Wewenang dan Hak-hak DPR
Secara umum tugas/wewenang DPR memegang kekuasaan legislatif, artinya sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang (pasal 20 A UUD 1945). Lebih jelasnya tentang tugas/wewenang  DPR terdapat dalam 3 fungsi penting sebagai berikut.
·         Fungsi legislatif, yakni DPR sebagai pembuat undang-undang bersama presiden.
·        Fungsi anggaran, yakni DPR sebagai pemegang kekuasaan menetapkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang diajukan Presiden.
·         Fungsi pengawasan, yakni DPR mengawasi jalannya pemerintahannya.

Selain tugas/kewenangan tadi, anggota-anggota DPR juga memiliki hak-hak penting (Pasal 20A UUD 1945). Hak-hak yang dimaksud adalah sebagaimana berikut.

·         1) Hak Interpelasi: Yakni hak untuk meminta keterangan kepada presiden.
  2) Hak Angket: Yakni hak untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijakan pemerintah/ presiden.
  3) Hak Inisiatif: Yakni hak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada pemerintah/ presiden.
  4) Hak Amandemen: Yakni hak untuk menilai atau mengadakan perubahan atas RUU (Rancangan Undang-Undang).
  5) Hak Budget: Yakni hak untuk mengajukan RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
  6) Hak Petisi: Yakni hak untuk mengajukan pertanyaan atas kebijakan pemerintah/presiden.

b. Persidangan DPR

Menurut pasal 19 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen, sidang DPR paling sedikit adalah sekali dalam satu tahun. Tentu saja hal itu terjadi jika tidak adahal-hal penting yang memaksa, atau keadaan pemerintahan berjalan normal. Jika ada hal-hal yang memaksa, misalnya presiden melanggar undang-undang dan mengkhianati negara, maka DPR dapat mengadakan sidang sewaktu-waktu.

3. Presiden dan Wakil Presiden
Menurut Bab III pasal 4 UUD 1945, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan. Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala pemerintahan, presiden dibantu oleh seorang Wakil Presiden. Presiden dan Wakil Presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, dan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu (lihat kembali pada pembahasan tentang Pemilu).

a. Presiden
Masa jabatan Presiden (juga Wakil Presiden) adalah lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama dalam satu masa jabatan saja (pasal 7 UUD 1945 hasil amendemen).
Kedudukan presiden meliputi dua macam, yakni 1) sebagai kepala negara dan 2) sebagai kepala pemerintahan.

1) Presiden sebagai Kepala Negara
Sebagai kepala negara, Presiden mempunyai wewenang dan kekuasaan sebagai berikut.
·        Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (pasal 10 UUD 1945).
·         Menyatakan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (pasal 11 UUD 1945).
·         Menyatakan negara dalam keadaan bahaya (pasal 12 UUD 1945).
·         Mengangkat duta dan konsul.
·         Memberi grasi, amnesti, dan rehabilitasi.
·         Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan.

2) Presiden sebagai Kepala Pemerintahan
Sebagai kepala pemerintahan Presiden mempunyai wewenang dan kekuasaan sebagai berikut.
·         Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
·         Mengajukan RUU (Rancangan Undang-Undang) kepada DPR.
·         Menetapkan PP (Peraturan Pemerintah) untuk menjalankan undang-undang.
·         Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

Pemberhentikan Presiden/Wakil Presiden
Menurut pasal 7A, Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya dapat diberhentikan oleh MPR atas usulan DPR, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat berupa :
·         Pengkhianatan terhadap negara
·         Melakukan korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat yang lain
·         Melakukan perbuatan tercela
·         Terbukti tidak lagi mampu melaksanakan tugasnya sebagai Presiden/Wakil Presiden

Sebelum diajukan ke MPR, usulan DPR tentang pemberhentian Presiden/ Wakil Presiden harus lebih dulu diajukan kepada Mahkamah Konstitusi, untuk diperiksa, diadili serta diputuskannya.

b. Wakil Presiden
Karena dalam praktiknya dipilih melalui Pemilu dalam satu paket dengan Presiden, maka kedudukan Wakil Presiden tentunya bukan lembaga yang berdiri sendiri. Seperti sudah disinggung, Wakil Presiden adalah pembantu Presiden. Namun demikian kedudukan Wakil Presiden adalah strategis. Mengapa? Tidak lain karena dalam keadaan-keadaan tertentu ia dapat menggantikan kedudukan Presiden. Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 hasil amandemen menyatakan : ”apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.”

 4. Kementerian Negara
Menteri-menteri negara adalah pembantu-pembantu Presiden (Bab V pasal 17 UUD 1945). Para menteri itu duduk dalam kabinet yang dibentuk oleh Presiden. Kita tahu, seorang Presiden tidak mungkin dapat mengatasi segala bidang yang dibutuhkan dalam kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu dalam kerjanya ia dibantu oleh para menteri-menteri itu.

Mereka para menteri itu ada yang memimpin sebuah departemen ada juga yang tidak memimpin departemen. Menteri dalam negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, misalnya, adalah contoh-contoh dari menteri-menteri yang memimpin sebuah departemen. Sementara menteri-menteri seperti kepariwisataan, lingkungan hidup, kesekretariatan negara/kabinet, misalnya merupakan contoh dari menteri-menteri yang tidak memimpin departemen.

Jumlah menteri-menteri yang duduk dalam kabinet tentu saja merupakan bagian dari kewenangan serta hak prerogatif (hak khusus) Presiden. Semua disesuaikan dengan tingkat tuntutan-tuntutan perkembangan yang dihadapi. Berapakah jumlah menteri-menteri yang duduk dalam kabinet sekarang?

 5. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
DPD (Dewan Perwakilan Daerah) merupakan lembaga yang baru dalam sistem ketatanegaraan RI. Sebelumnya lembaga ini tidak ada. Setelah UUD 1945 mengalami amandemen lembaga ini tercantum, yakni dalam Bab VII pasal 22 C dan pasal 22 D.
Anggota DPD ada dalam setiap provinsi, dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu (lihat kembali Bab Pemilu). Anggota DPD ini bukan berasal dari partai politik, melainkan dari organisasi-organisasi kemasyarakatan.
Menurut pasal 22 D UUD 1945, DPD memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut.


·         Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam atau sumber ekonomi lainnya, juga yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat daerah.

·         Memberi pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

·         Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mengenai hal-hal di atas tadi, serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR untuk ditindaklanjuti. DPD ini bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

6. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

BPK merupakan lembaga pemeriksa keuangan yang bersifat mandiri. Artinya dalam menjalankan tugasnya badan ini terlepas dari pengaruh pemerintah. Tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan dan bertanggung jawab tentang keuangan negara. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan-pertimbangan dari DPD. Hasil kerja dari BPK ini diserahkan kepada DPR, DPD, juga DPRD sesuai dengan kewenangannya.

Badan ini berdomisili di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Lembaga ini juga dikenal sebagai lembaga eksaminatif

7. MA (Mahkamah Agung)
MA (Mahkamah Agung) merupakan salah satu pemegang kekuasaan kehakiman (Bab IX pasal 24 ayat 2). Keberadaan lembaga ini sebagai pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan.
Mengapa MA disebut sebagai lembaga tertinggi? Tidak lain karena merupakan lembaga peradilan tingkat terakhir. Jika misalnya seseorang berpekara di peradilan pertama (Pengadilan Negeri) kurang puas terhadap keputusan yang diperoleh, maka ia akan naik banding ke peradilan di atasnya lagi (Pengadilan Banding). Jika masih kurang, maka ia dapat mengajukan lagi ke peradilan MA ini.

MA diketuai oleh seorang Hakim Agung dibantu oleh hakim-hakim agung. Menurut UU No. 5 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Jumlah Hakim Agung paling banyak 60 orang. Adapun Hakim Agung merupakan pejabat tinggi negara setingkat menteri negara yang diangkat oleh Presiden atas usul DPR. Hakim Agung yang diusulkan oleh DPR tersebut berasal dari usulan Komisi Yudisial. (akan dibahas dalam uraian berikutnya).

8. MK (Mahkamah Konstitusi)

MK (Mahkamah Konstitusi) merupakan pemegang kekuasaan kehakiman sesudah MA (Bab IX pasal 24 ayat 2). Lembaga negara ini termasuk baru. Lembaga ini mempunyai wewenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir serta putusannya bersifat final untuk :
·         menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,
·         memutus sengketa kewenangan,
·         memutus perselisihan hasil Pemilu, dan
·         memberi putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan terhadap Presiden/Wakil Presiden terhadap UUD.

MK memiliki 9 hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden. Masing-masing hakim tersebut terdiri atas : 3 orang diajukan oleh MA, 3 orang diajukan oleh DPR, dan 3 orang diajukan oleh Presiden.

9. KY (Komisi Yudisial)
Seperti MK, KY (Komisi Yudisial) juga merupakan lembaga negara yang termasuk baru. Sebagaimana terdapat dalam UU No. 22 Tahun 2004, lembaga ini dibentuk untuk mengawasi perilaku para hakim. Selain itu lembaga ini dibentuk untuk mengawasi praktik kotor penyelenggaraan/proses peradilan. Lembaga ini juga punya kewenangan mengusulkan calon Hakim Agung.
Dalam UUD 1945 hasil amandemen, kedudukan KY ini diatur dalam pasal 24 B. Lembaga ini bersifat mandiri, yang keberadaannya dibentuk dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Adanya komisi ini, diharapkan penyelenggaraan peradilan terhindar dari praktik-praktik kotor.

Jumat, 21 November 2014

Presiden RI melindungi kaum minoritas

Indonesia dianggap sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan bereskpresi dan beragama. Namun, belakangan, ini amnesti internasional menyebut telah terjadi kriminalisasi keyakinan di Indonesia.
Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott mengatakan jumlah angka penghukuman penodaan agama meningkat selama beberapa dekade terakhir.
"Dalam laporan kami Undang-Undang penodaan agama di Indonesia menantang hukum dan standar hukum international," kata
Rupper saat konfrensi pers tentang "Penodaan Agama dan masukan agenda HAM Bagi Pemerintah baru Jokowi-JK" di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jum'at (21/11/2014).
Amnesti internasional menyebut bahwa mereka telah mendokumentasikan lebih dari 100 orang yang dipenjara dari 39 kasus. Rupert mengatakan penahanan orang-orang tersebut didasari atas sikap mengepresikan keyakinannya masing-masing.
"Paling tidak masih ada sembilan yang masih dipenjara dan mereka semua adalah tahanan nurani. Kami meminta mereka dibebaskan tanpa syarat,"ucap Rupert.
Amnesti internasional berharap pemerintahan baru Joko Widodo melindungi kelompok minoritas. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai negara hukum.

Komentar : sudah seharusnya pemerintah berlaku adil untuk kesejahteraan rakyatnya.

Sumber : www.yahoo.com

Selasa, 18 November 2014

Mengurangi pengendara motor di jakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba terhadap kebijakan larangan melintas bagi sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014.
"Sebelum kebijakan itu resmi diberlakukan, kita akan melakukan uji coba dulu pada minggu kedua Desember 2014. Rencananya, uji coba itu akan berlangsung selama satu minggu," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melalukan persiapan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, di antaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pembelian sejumlah armada bus tingkat.
"Nantinya, kita akan menyediakan sebanyak 10 unit bus tingkat yang akan beroperasi dari Bundaran HI sampai Harmoni. Setiap hari, bus-bus itu akan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB," ujar Benjamin.
Dia menuturkan landasan hukum kebijakan tersebut, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011.
"Kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 serta Perda Nomor 5 Tahun 2011. Dalam perda tersebut sudah diatur mengenai pembatasan kendaraan bermotor," tutur Benjamin.
Dia menilai pemilihan lokasi untuk pelaksanaan uji coba penerapan kebijakan tersebut sudah cukup tepat karena telah tersedia angkutan masal.

Semoga dengan cara ini dapat mengurangi tingkat kemacetan di jakarta.
sumber : www.yahoo.com

Minggu, 16 November 2014

Pemicu kegemukan

Jika kamu mengalami kenaikan berat badan dan tiday yakin apa penyebabnya, terdapat banyak sekali penjelasan. Seorang ahli diet Julie Upton, MS, RD dari Appetite For Health menunjukkan lima kebiasaan sehari-hari yang memungkinkan picu kegemukan. Berita bagusnya adalah kebiasaan-kebiasaan dapat diubah sehingga berat badan bisa berkurang secara alami tanpa melakukan diet. Simak yuk, Dreamers!
Terlalu banyak waktu bersenang-senang
Sisi buruk dari banyaknya waktu untuk bersenang-senang adalah naiknya berat badan. Penelitian menunjukkan bahwa minuman beralkohol meningkatkan hormon ghrelin yang memicu nafsu makan.
Kurang tidur
Kurangnya waktu tidur bukan hanya membuat seseorang lelah tapi juga lapar. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa kurang tidur dapat meningkatkan hormon nafsu makan. Tidur 30 menit lebih awal pada malam hari akan sedikit membuat perubahan dan membuat berkurangnya rasa ingin makan makanan yang tidak sehat.
Terlalu banyak menonton TV
Sebuah peneliian melaporkan bahwa setiap dua jam waktu yang dihabiskan untuk menonton televisi dapat meningkatkan risiko obesitas sampai 23%. Para peneliti percaya bahwa menonton televisi sejalan dengan naiknya hasrat untuk kudapan tinggi kalori. Para ahli menganjurkan untuk membatasi waktu menonton TV kurang dari dua jam per hari untuk menjaga berat badan.
Waktu makan terganggu aktifitas lain
Sebuah penelitian yang dilaporkan dalam American Journal of Clinical Nutrition menunjukkan bahwa makan sambil bekerja di depan komputer, bermain video game atau aktifitas lain cenderung makan dengan cepat dan mengkonsumsi banyak kalori, kurang kenyang, serta akan makan dua kali lipat pada waktu makan berikutnya dibandinkan dengan memiliki waktu makan yang tidak terganggu aktifitas lain. Jadi saat makan sebaiknya hanya duduk dan nikmati apa yang sedang dimakan.
Makan di luar lebih dari seminggu sekali
Setiap kali seseorang makan di luar rumah, mereka rata-rata mengkonsumsi sekitar 200 lebih kalori daripada saat makan di rumah, menurut sebuah studi terbaru yang dipublikasikan Public Health Nutrition. Para peneliti mengatakan tambahan kalori datang dari porsi yang besar dan lemak yang tinggi.

sumber : www.yahoo.com

Anak usia 5 tahun lulus ujian Microsoft

Jangan pernah meremehkan siapapun, termasuk anak kecil.
 Sebagai salah satu perusahaan komputer tertua, Microsoft memang selalu menjadi acuan bagi para pakar IT dan penggiat ilmu komputer. Untuk itu, mereka bahkan berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan sertifikasi profesional dari perusahaan buatan Bill Gates tersebut.
Microsoft diketahui memang kerap kali menggelar tes atau ujian yang biasa digunakan untuk sertfikasi para pekerja di bidang komputer untuk mendapatkan pengalaman baru. Tidak main-main, hanya segelintir orang saja yang bisa menyelesaikan soal ujian tersebut karena tingkat kesulitannya yang begitu tinggi.
Namun, baru-baru ini seorang bocah berusia 5 tahun asal Coventry, Inggris diketahui baru saja mendapatkan sertifikasi khusus dari Microsoft karena berhasil lulus di ujian yang diadakan oleh Microsoft di Universitas Birmingham.
Dilaporkan oleh Harian Mirror, bocah bernama Ayan Qureshi itu berhasil memecahkan soal-soal ujian dan membuat para petinggi Microsoft terkagum-kagum. Tentu ini adalah sebuah kejadian langka di dunia pendidikan dan teknologi.
Menariknya lagi, Ayan diketahui sukses mengerjakan soal ujian yang bertaraf internasional itu dalam waktu kurang dari dua jam. Itu belum ditambah dengan sejumlah pengawas ujian yang menghambat Ayan untuk mengikuti ujian karena ia dianggap belum cukup umur.
Selain berhasil lulus di ujian tersebut, Ayan juga sukses mencatatkan rekor baru sebagai orang termuda yang pernah mengikuti ujian dan lulus di sertifikasi Microsoft. Usianya diketahui baru 5 tahun dan 11 bulan. Sebelumnya ada bocah lain yang juga berhasil lulus saat ia berusia 6,5 tahun.
sumber : www.yahoo.com

Sabtu, 15 November 2014

Rini Soemarno

Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan telah mendesak Presiden Joko Widodo agar menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) yang isinya untuk pemilihan dan penetapan direksi BUMN cukup dilaksanakan sepenuhnya oleh Menteri BUMN.
Hal tersebut diutarakan oleh Pengamat Geopolitik sekaligus Direktur Global Future Institute Hendrajit.
"Untungnya Jokowi tidak menandatangani SK tersebut karena dicegah oleh Mensesneg. Karena seharusnya untuk BUMN strategis yang jumlahnya 25 mutlak Presiden yang menetapkan, memilih dan menunjuk direksi dan komisaris tersebut," katanya dalam diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (15/11/2014).
Dalam kesempatan yang sama, menanggapi hal itu Anggota DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, bahwa upaya Rini untuk memutus rantai Tim Penilai Akhir (TPA) dalam penunjukan 25 direksi BUMN strategis itu menandakan bagaimana rakusnya sosok Rini Soemarno.
"Yah inilah, orang itu kalau sudah rakus begitu ya. Sudah lupa daratan, lupa siapa dia. Ini kan harus dihentikan," kata Effendi kepada wartawan.
Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak negatif pada Pemerintahan yang dipimpin oleh Jokowi.
"Ini kan tidak bisa dibiarkan terlalu lama orang-orang seperti ini hidup. Akan merusak pemerintahan jokowi. Dan Jokowi jangan segan-segan untuk mereshuffle dia. Karena saya kira Rini dan kroni-kroninya harus dikeluarkan dari kabinet. Dan siapa Sudrman Said, saya dari awal kan, dalam beberapa minggu lalu kan sudah menyampaikan siapa Rini, siapa Sudirman Said siapa Sofyan Djalil," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Sumber :
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA

Yamaha R3

 Juli lalu, gosip seputar motor baru Yamaha R3 sudah mulai beredar di dunia maya. Motor ini rencananya akan melengkapi jajaran produk sport Yamaha selain tipe R15 dan R25 yang saat ini sudah resmi hadir di Indonesia.
Terbaru, seperti yang dilansir dari situs Yamaha menyebutkan, R3 rencananya akan mulai dihadirkan akhir Januari 2015. Sayangnya peluncuran perdana ini bukan di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat (AS).
Mengenai spesifikasinya, R3 untuk pasar AS akan mengusung mesin dua silinder berkapasitas 321cc DOHC yang dilengkapi dengan pendingin cairan. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 41 daya kuda di putaran mesin 10.750 rotation per minute (rpm) dan torsi 29,6 Newton meter di 9.000 rpm.
Kompresi rasio dirancang sebesar 11,2 berbanding 1, yang artinya motor ini harus menggunakan bahan bakar berkualitas baik seperti pertamax. Kapasitas tangkinya mencapai 14 liter, sementara kapasitas oli 2,4 liter.
R3 memiliki dimensi panjang 2.090 milimeter, lebar 720 mm dan tinggi 1.135 mm. Tinggi kursi mencapai 780 mm dan beratnya dalam kondisi tangki penuh adalah 169 kilogram.

Di Amerika Serikat Yamaha R3 akan dilepas dengan harga USD4.990 atau sekitar Rp60,9 juta. Dibandingkan dengan R25 selisihnya tidak terlalu jauh, sehingga mungkin harga di Indonesia berkisar di angka itu juga. Lagipula R3 yang dijual ke seluruh dunia adalah rakitan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing yang juga memproduksi R25 untuk diekspor.
Akan ada tiga warna yang ditawarkan, yakni merah hitam dan biru. Untuk pasar AS Yamaha menargetkan penjualan tahun pertama sebanyak 6 ribu unit. Setelah AS, target peluncuran R3 selanjutnya adalah negara Eropa dan Asia yang akan dimulai dari Februari 2015.

Sumber: www.yahoo.com

Tsunami di Manado dan Ternate

Kabar tentang alam lagi terdengar. kini berdasarkan Analisis dari Pacific Disaster Center, tsunami dengan ketinggi gelombang 0,3 sampai 1 meter diprediksi bakal mencapai wilayah pesisir Indonesia. Diperkirakan setengah jam lagi mencapai Pantai Manado dan Ternate. Selanjutnya 1 sampai 2 jam mencapai Maluku, Papua dan Sulteng.

Hal itu disampaikan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (15/11). "Daerah yang statusnya 'siaga' tsunami dan sudah dikonfirmasi Halmahera, Talaud, Bolaangmongondow Selatan, daerah tersebut merasakan getaran gempa dengan kuat," ujarnya.

Menurut dia, Pusdalops BNPB sudah memberitahukan waktu kedatangan gelombang tsunami di daerah tersebut. BPBD setempat sedang memberikan arahan kepada masyarakat.

Sampai kini, dia menjelaskan, pemantauan tsunami dan dampak gempa masih terus dilakukan oleh Posko BNPB ke BPBD yang wilayah berpotensi terdampak. Gempa 7,3 SR telah diikuti gempa susulan 5 SR pada pukul 09.43 WIB dan 6,3 SR di 93 Km Tengah Bolaang Mongondu pada pukul 10.08 WIB.

Kepala BMKG telah melaporkan peringatan dini kepada Kepala BNPB. Kepala BNPB langsung menuju Pusdalops BNPB dan telah menginstruksikan jajaran BNPB untuk persiapan gerakan ke daerah bencana dengan menyiapkan pesawat terbang, logistik dan satuan reaksi cepat penanggulangan bencana jika sewaktu-waktu darurat.

Berdasarkan laporan BPBD, gempa dirasakan sangat kuat di wilayah Sitaro. Masyarakat panik dan berhamburan ke luar rumah. Guncangan dirasakan selama 5-7 detik. Saat ini masyarakat masih berada di luar rumah dan berangsur normal.

Di Ternate dan Kabupaten Sula gempa dirasakan kuat. Belum ada laporan tsunami hingga pukul 10.25 WIB. Belum ada laporan kerusakan. Di Manado gempa dirasakan cukup kuat selama 5-7 detik. Info dari Halmahera Barat, gempa terasa keras dan di sepanjang pantai pesisir belum ada laporan tsunami hingga 10.45 Wib. Belum ada laporan kerusakan.

Minggu, 02 November 2014

Puluhan gajah tewas di hutan industri akasia Pekanbaru

Menurut data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) World Wildlife Fund (WWF) Indonesia Wilayah Riau, sepanjang dua tahun terakhir terdata 38 Gajah Sumatera mati mengenaskan, umumnya bangkainya ditemukan di kawasan konsesi hutan tanam industri akasia.

"Pada tahun 2013, ditemukan 15 bangkai gajah, sebagian besar berada di kawasan konsesi HTI," kata Humas WWF Wilayah Riau, Syamsidar kepada Antara di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/10).

Bangkai-bangkai gajah itu, kata dia, banyak ditemukan di sekitar hutan alam dan hutan industri yang berada di tepian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kemudian sejak Januari hingga Oktober 2014, lanjutnya, ditemukan sebanyak 23 bangkai gajah dalam kondisi mengenaskan.

Syamsidar mengatakan, sebanyak 17 hingga 19 dari 23 gajah tersebut, bangkainya ditemukan di kawasan konsesi akasi berdekatan dengan TNTN. Sementara tiga bangkai gajah lainnya, kata dia, ditemukan di kawasan HTI milik PT Arara Abadi yang merupakan perusahaan pendistribusi bahan mentah (kayu) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), anak perusahaan Sinar Mas Group.

Kemudian, lanjutnya, ada juga gajah ditemukan mati di kawasan perkebunan sekitar TNTN. Sebelumnya lembaga biologi molekuler Eijkman melakukan penelitian (riset) gajah melalui kotoran hingga diidentifikasi jumlah gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau hanya tersisa 73 ekor.

"Namun itu belum hasil secara total. Karena dari 225 sample kotoran gajah yang kami kirim, bagi setengahnya atau sekitar 108 sample yang selesai diteliti," kata juru bicara WWF Indonesia Wilayah Riau, Syamsidar.

Lembaga biologi molekuler Eijkman mencoba untuk melakukan upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) melalui kotorannya bekerja sama dengan WWF. Penelitian itu, kata Syamsidar, telah dilakukan sejak 2012 dan hasilnya didapat pada pertengahan 2014.

Meski telah menemukan hasil, menurut dia, itu belum sepenuhnya karena masih ada separuh sample lagi yang belum selesai dilakukan riset. Sementara untuk 73 satwa gajah yang berhasil diidentifikasi itu, demikian Syamsidar, diketahui 50 di antaranya adalah betina dan 23 jatan.


Sumber: Merdeka.com

Kamis, 30 Oktober 2014

PERUBAHAN SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL




Perkembangan pergaulan hidup manusia mengakibatkan adanya perubahan dalam social. Seperti juga perubahan social yang terjadi di abad 20. 
            Berakhirnya Perang Dunia II diikuti perubahan-perubahan sosial besar di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Selatan dimana mayoritas masyarakat hidup. Akibatnya, muncul berbagai teori mengenai perubahan-perubahan di negara-negara yang diberi berbagai julukan seperti ”Masyarakat-masyarakat Dunia Ketiga”, ”Negara-negara Terkebelakang”, ”Negara-negara Sedang Berkembang”, atau ”Negara-negara Selatan”.
            Gidden mengemukakan bahwa proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia yang dinamakannya globalisasi ditandai oleh kesenjangan besar antara kekayaan dan tingkat hidup masyarakat industri dan masyarakat Dunia Ketiga. Selain itu ia mencatat tumbuh dan berkembangnya negara-negara industri baru, dan semakin meningkatnya komunikasi antar negara sebagai dampak teknologi komunikasi yang semakin canggih.

Teori perubahan sosial pada abad 20 yang terkenal adalah:
1.   Teori Modernisasi
Teori Modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi. Teori ini berpandangan bahwa masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap ”tinggal landas” ke arah perkembangan ekonomi. MenurutEtzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran; menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sistim stratifikasi; peralihan dari stuktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunikasi ke sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi.
2.   Teori Ketergantungan
      Menurut teori ketergantungan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman negara Amerika Latin bahwa perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomi tergantung padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami kolonialisme, khususnya di Amerika Lain, tidak mengalami ”tinggal landas” tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.
3.   Teori Sistem Dunia
      Teori yang dirumuskan Immanuel Wallersteinmengatakan bahwa perekonomian kapitalis dunia tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi- periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang dengan negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.

PERUBAHAN SOSIAL DI ASIA TENGGARA

            Kemajemukan masyarakat di Asia Tenggara telah memunculkan berbagai konsep dan teori yang dilandaskan pada pengalaman khas berbagai masyarakat Asia. Hans-Dieter Evers menyunting berbagai tulisan dan merangkumnya menjadi konsep dual societies, plural societies dan involution.


Dual Societies
            Menurut Bocke dalam masyarakat Timur, kapitalisme bersifat merusak – ikatan-ikatan komunis melemah, dan taraf hidup masyarakat menurun – karena telah mengakibatkan terjadinya ekonomi dualistis. Dalam masyarakat dualistis dijumpai sejumlah antitesis, yaitu pertentangan antara (1) faktor produksi pada masyarakat Barat yang bersifat dinamis dan masyarakat pribumi di pedesaan yang bersifat statis, (2) masyarakat perkotaan (orang Barat) dengan masyarakat pedesaan (orang Timur), (3) ekonomi uang dan ekonomi barang, (4) sentralisasi administrasi dan lokalisasi, (5) kehidupan yang didominasi mesin (masyarakat Barat) dan didominasi kekuatan alam (masyarakat Timur), dan (6) perekonomian produsen dan perekonomian konsumen.
            Menurut Evers, ciri dualistis adalah adanya masyarakat yang terkebelakang yang hidup berdampingan dengan masyarakat maju.

Plural Societies
            Furnivall memberikan contoh pada masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia terdiri atas sejumlah tatanan sosial yang hidup berdampingan tetapi tidak berbaur, namun menurutnya kelompok Eropa, Cina dan pribumi saling melekat laksana kembar siam dan akan hancur bilamana dipisahkan.
            Menurut Evers konsep ini bisa dikembangkan dan diuji pada masyarakat lain.

Involution
            Menurut Geertz pengaruh kapitalisme Barat terhadap masyarakat pedesaan di Jawa tidak menghasilkan perubahan secara evolusioner, melainkan suatu proses yang dinamakan involusi. Penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem sawah di Jawa membawa kemakmuran di Barat tetapi mengakibatkan suatu proses ”tinggal landas” berupa peningkatan jumlah penduduk pedesaan. Ternyata kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yaitu suatu kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap menerima bagian dari panen meskipun bagiannya memang menjadi semakin mengecil.
            Konsep Geertz ini banyak digunakan oleh ilmuwan sosial lain. Armstrong dan Terry McGee mengaitkan konsep involusi dengan sistem pasar di daerah perkotaan Dunia Ketiga, yang senantiasa mampu menyerap tenaga kerja. Evers(1974) lebih mengaitkan konsep involusi dengan perubahan struktural di daerah perkotaan; meskipun penduduk bertambah, namun kurang terjadi diferensiasi sosial.
Perubahan Sosial Di Abad Ke 20
            Berakhirnya Perang Dunia II diikuti perubahan-perubahan sosial besar di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Selatan dimana mayoritas masyarakat hidup. Akibatnya, muncul berbagai teori mengenai perubahan-perubahan di negara-negara yang diberi berbagai julukan seperti ”Masyarakat-masyarakat Dunia Ketiga”, ”Negara-negara Terkebelakang”, ”Negara-negara Sedang Berkembang”, atau ”Negara-negara Selatan”.
            Gidden mengemukakan bahwa proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia yang dinamakannya globalisasi ditandai oleh kesenjangan besar antara kekayaan dan tingkat hidup masyarakat industri dan masyarakat Dunia Ketiga. Selain itu ia mencatat tumbuh dan berkembangnya negara-negara industri baru, dan semakin meningkatnya komunikasi antar negara sebagai dampak teknologi komunikasi yang semakin canggih.

Teori perubahan sosial pada abad 20 yang terkenal adalah:
1.   Teori Modernisasi
Teori Modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi. Teori ini berpandangan bahwa masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap ”tinggal landas” ke arah perkembangan ekonomi. MenurutEtzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran; menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sistim stratifikasi; peralihan dari stuktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunikasi ke sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi.
2.   Teori Ketergantungan
      Menurut teori ketergantungan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman negara Amerika Latin bahwa perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomi tergantung padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami kolonialisme, khususnya di Amerika Lain, tidak mengalami ”tinggal landas” tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.
3.   Teori Sistem Dunia
      Teori yang dirumuskan Immanuel Wallersteinmengatakan bahwa perekonomian kapitalis dunia tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi- periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang dengan negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.

PERUBAHAN SOSIAL DI ASIA TENGGARA

            Kemajemukan masyarakat di Asia Tenggara telah memunculkan berbagai konsep dan teori yang dilandaskan pada pengalaman khas berbagai masyarakat Asia. Hans-Dieter Evers menyunting berbagai tulisan dan merangkumnya menjadi konsep dual societies, plural societies dan involution.


Dual Societies
            Menurut Bocke dalam masyarakat Timur, kapitalisme bersifat merusak – ikatan-ikatan komunis melemah, dan taraf hidup masyarakat menurun – karena telah mengakibatkan terjadinya ekonomi dualistis. Dalam masyarakat dualistis dijumpai sejumlah antitesis, yaitu pertentangan antara (1) faktor produksi pada masyarakat Barat yang bersifat dinamis dan masyarakat pribumi di pedesaan yang bersifat statis, (2) masyarakat perkotaan (orang Barat) dengan masyarakat pedesaan (orang Timur), (3) ekonomi uang dan ekonomi barang, (4) sentralisasi administrasi dan lokalisasi, (5) kehidupan yang didominasi mesin (masyarakat Barat) dan didominasi kekuatan alam (masyarakat Timur), dan (6) perekonomian produsen dan perekonomian konsumen.
            Menurut Evers, ciri dualistis adalah adanya masyarakat yang terkebelakang yang hidup berdampingan dengan masyarakat maju.

Plural Societies
            Furnivall memberikan contoh pada masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia terdiri atas sejumlah tatanan sosial yang hidup berdampingan tetapi tidak berbaur, namun menurutnya kelompok Eropa, Cina dan pribumi saling melekat laksana kembar siam dan akan hancur bilamana dipisahkan.
            Menurut Evers konsep ini bisa dikembangkan dan diuji pada masyarakat lain.

Involution
            Menurut Geertz pengaruh kapitalisme Barat terhadap masyarakat pedesaan di Jawa tidak menghasilkan perubahan secara evolusioner, melainkan suatu proses yang dinamakan involusi. Penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem sawah di Jawa membawa kemakmuran di Barat tetapi mengakibatkan suatu proses ”tinggal landas” berupa peningkatan jumlah penduduk pedesaan. Ternyata kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yaitu suatu kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap menerima bagian dari panen meskipun bagiannya memang menjadi semakin mengecil.
            Konsep Geertz ini banyak digunakan oleh ilmuwan sosial lain. Armstrong dan Terry McGee mengaitkan konsep involusi dengan sistem pasar di daerah perkotaan Dunia Ketiga, yang senantiasa mampu menyerap tenaga kerja. Evers(1974) lebih mengaitkan konsep involusi dengan perubahan struktural di daerah perkotaan; meskipun penduduk bertambah, namun kurang terjadi diferensiasi sosial.

Sumber:
 http://icecreamcocholate.blogspot.com/2012/11/perubahan-sosial-di-abad-ke-20.html

Rabu, 04 Juni 2014

Yang harus dilakukan jika terjadi defisit nilai impor lebih besar daripada ekspor dalam neraca transaksi berjalan

Apa yang harus dilakukan jika terjadi defisit nilai impor lebih besar daripada ekspor dalam neraca transaksi berjalan ?


Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Neraca transaksi berjalan yang selama ini menjadi salah satu pemicu gejolak ekonomi, Pemerintah diharapkan bisa mengatasinya dengan bauran-bauran kebijakan pemerintah yakni seperti menerapkan kebijakan ekspor dan impor yang seimbang. Rezkiana Nisaputra
Pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan kebijakan terkait dengan perdagangan internasional yang berorientasi pada keseimbangan nilai ekspor dan impor. Hal tersebut dilakukan karena selama ini kegiatan impor lebih besar bila dibandingkan dengan kegiatan ekspor.
Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Umar Juoro mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, yakni untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan yang selama ini menjadi pemicu pelemahan berbagai indukator perekonomian domestik.
“Pemenuhan kebutuhan domestik seharusnya bisa sejalan dengan ekspor. Jadi, kebijakan impor dan ekspor harus seimbang,” ujar Umar, belum lama ini di Jakarta.
Guna menjaga stabilitas neraca perdagangan, lanjutnya, pemerintah harus mulai menerapkan kebijakan ekspor dan impor yang seimbang. Sehingga, apabila ada kenaikan angka pertumbuhan ekonomi, hal tersebut tidak meningkatkan defisit neraca transaksi berjalan.
“Sekarang ini, tidak ada kebijakan yang berupaya menyeimbangkan nilai ekspor dan impor. Yang terjadi itu malah pemberlakuan kebijakan yang semakin memperbesar impor kita,” tukasnya.
Umar menuturkan, pelemahan Rupiah yang terjadi belakangan ini karena besarnya defisit transaksi berjalan yang disebabkan oleh tingginya impor minyak. “Pelemahan Rupiah saat ini lantaran current account deficit. Ini karena demand terhadap dolar AS kita tinggi,” papar Umar.
Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada pertengahan 2013 lalu, merupakan langkah yang baik. Akan tetapi dalam kenyataannya, impor minyak masih tinggi dan permintaan tidak berkurang. “Ini harus ada ketegasan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menekan impor. Atau, lebih baik seluruh mobil pribadi pakai BBM nonsubsidi,” ucapnya.
Kebijakan fiskal yang selama ini diberlakukan pemerintah dinilai tidak akan mampu meredam defisit transaksi berjalan secara signifikan. Sementara itu, kebijakan moneter yang berupaya menstimulasi kebijakan fiskal juga tidak mungkin untuk mengerem laju defisit transaksi berjalan lebih dalam lagi.
Hal berikut diutarakan oleh Pengamat Ekonomi dari lembaga tangki pemikir, EC-Think Indonesia Aviliani. Menurutnya, untuk menekan terjadinya defisit transaksi berjalan diperlukan kebijakan jangka pendek dari pemerintah. Ia khawatir terjadi krisis jika dalam kurun waktu empat bulan tak ada kebijakan jangka pendek untuk menangani defisit transaksi berjalan.
“Apabila current account deficit tetap besar tanpa ada kebijakan jangka pendek, maka empat bulan ke depan kita akan memasuki krisis,” kata Aviliani di Jakarta, Senin (2/12).
Salah satu kebijakan jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengimplementasikan kebijakan pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil pribadi hingga 50 persen. Menurut Aviliani, kebijakan ini akan efektif dalam menanggulangi membengkaknya defisit transaksi berjalan.
Bukan hanya itu, untuk menekan defisit transaksi berjalan diperlukan sikap tegas dari pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan, seperti biodiesel. Menurut Aviliani, pengembangan energi baru terbarukan tersebut masih dimungkinkan dalam sisa waktu empat bulan ke depan.
Salah satu sumber utama terjadinya defisit transaksi berjalan selama ini adalah besarnya impor minyak. Ia berharap persoalan ini segera diatasi oleh pemerintah. “Current account deficit merupakan persoalan utama yang menyebabkan buruknya perekonomian kita, termasuk juga pelemahan rupiah,” katanya.
Hal senada diutarakan oleh Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Destry Damayanti. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga lantaran dampak dari terjadinya current account deficit. Bahkan, pelemahan ini sempat menembus ke level Rp12 ribu per dolar AS.
Ia mengatakan, penyelesaian masalah defisit transaksi berjalan bukan hanya dari kebijakan moneter semata. Perlu ada kebijakan lain selain kebijakan moneter dalam rangka menekan defisit transaksi berjalan serta mengembalikan rupiah pada level yang aman sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Menurutnya, perlu kebijakan lain lantaran masalah defisit transaksi berjalan sudah masuk persoalan struktural.
“Kebijakan moneter saja tidak cukup. Kalau dulu ada defisit, BI Rate naik, lalu cepat normal. Kalau sekarang tidak hanya kebijakan moneter, tapi juga harus ada kebijakan sektor riil,” ujar Destry.
Kepala Ekonom CIMB Niaga Winang Budoyo mengatakan, membaiknya perekonomian global, terutama AS, Eropa dan Jepang merupakan potensi bagi perkembangan ekspor Indonesia. Hal ini dikarenakan ketiga wilayah tersebut merupakan negara mitra ekspor budaya Indonesia. Untuk itu, Indonesia harus lebih memperkuat ekspor di bidang manufaktur.
“Karena pembelinya sudah mulai ada lagi. Sejak 2008 tiarap, sekarang sudah mulai bangun,” ujar Winang.
Atas dasar itu, lanjut Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Umar Juoro, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang menyeimbangkan antara nilai ekspor dan impor. Menurutnya, keseimbangan ini bisa menekan defisit neraca transaksi berjalan.
“Ujung-ujungnya identitas itu, ekspor harus seimbang dengan impornya,” katanya.
Menurutnya, salah satu faktor pelemahan rupah akibat besarnya defisit transaksi berjalan yang disebabkan oleh tingginya impor minyak. Meski begitu, kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu dinilai Umar sebagai langkah yang baik.
Sayangnya, kata Umar, yang terjadi impor minyak masih tinggi dan permintaan terhadap BBM tak berkurang. “Jadi, harus ada ketegasan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menekan impor. Atau, lebih baik seluruh mobil pribadi pakai BBM nonsubsidi,” pungkasnya.



Minggu, 05 Januari 2014

Contoh kasus Whistle Blowing

Whistle Blowing adalah salah satu kasus dalam Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.

Whistle Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.

Whistle Blowing Internal
Whistle Blowing Internal terjadiketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.

Whistle Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal menyangkut kasusu dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Sumber :

Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen

Tanggung jawab akuntan keuangan dan akuntan manajemen

Keduanya memiliki saya depan yang sama, yaitu akuntan artinya orang yang memiliki tanggung jawab terhadap apa yang sudah mereka lakukan dalam bidang masing-masing (keuangan dan manajemen). kuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar sedangkan Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. 

Competence confidertiliability, integrity dan objectivity of manajement acc

Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan

Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Creative Acc
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.

Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.

Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi (investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak (manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk mengambil keuntungan maksimal.

Pelaku “creative accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.

Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau “earning management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari “creative accounting” atau “earning management” adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.

Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a. Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b. Voluntary discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis

sumber :
www.wikipedia.com

www.sutrisno-amsir.blogspot.com


www.angelaputri43-hiiiii.blogspot.com

www.fraudpenipuan.blogspot.com/

Isu etika significant dalam dunia bisnis dan profesi

ETIKA BISNIS DAN PROFESI, ADA YANG DISEBUT DENGAN BENTURAN KEPENTINGAN. APAKAH YANG DIMAKSUD BENTURAN KEPENTINGAN ITU ? BENTURAN KEPENTINGAN ADALAH PERBEDAAN ANTARA KEPENTINGAN EKONOMIS PERUSAHAAN DENGAN KEPENTINGAN EKONOMIS PRIBADI DIREKTUR, KOMISARIS ATAU PEMEGANG SAHAM UTAMA DI SUATU PERUSAHAAN. BENTURAN KEPENTINGAN INI DAPAT DIKATEGORIKAN MENJADI 8 JENIS SITUASI SEBAGAI BERIKUT.1. SEGALA KONSULTASI ATAU HUBUNGAN LAIN YANG SIGNIFIKAN ATAU BERKEINGINAN MENGAMBIL ANDIL DI DALAM AKTIVITAS PEMASOK, PELANGGAN ATAU PESAING ( COMPETITOR ).2. SEGALA KEPENTINGAN PRIBADI YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEPENTINGAN PERUSAHAAN.3. SEGALA HUBUNGAN BISNIS ATAS NAMA PERUSAHAAN DENGAN PERSONAL YANG MASIH ADA HUBUNGAN KELUARGA ( FAMILY ) DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKONTROL OLEH PERSONAL TERSEBUT.4. SEGALA POSISI DIMANA KARYAWAN DAN PIMPINAN PERUSAHAAN MEMPUNYAI PENGARUH ( CONTROL ) TERHADAP EVALUASI HASIL PEKERJAAN ATAU KOMPENSASI DARI PERSONAL YANG MASIH ADA HUBUNGAN KELUARGA.5. SEGALA PENGGUNAAN PRIBADI MAUPUN BERBAGAI INFORMASI RAHASIA PERUSAHAAN DEMI SUATU KEPENTINGAN PRIBADI, SEPERTI ANJURAN UNTUK MEMBELI ATAU MENJUAL BARANG ATAU PRODUK MILIK PERUSAHAAN YANG DIDASARKAN ATAS INFORMASI RAHASIA TERSEBUT.6. SEGALA PENJUALAN ATAU PEMBELIAN PERUSAHAAN YANG MENGUNTUNGKAN PRIBADI.7.  SEGALA PENERIMAAN DARI KEUNTUNGAN SESEORANG ATAU ORGANISASI ATAU PIHAK KETIGA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERUSAHAAN.

8. SEGALA AKTIVITAS YANG BERKAITAN DENGAN INSIDER TRADING ATAS PERUSAHAAN YANG TELAH GO PUBLIC YANG MERUGIKAN PIHAK LAIN.            APABILA SITUASI YANG TELAH DISEBUTKAN TERJADI ATAU APABILA INDIVIDU TIDAK YAKIN APAKAH SUATU SITUASI YANG SEDANG TERJADI MERUPAKAN BENTURAN KEPENTINGAN, MAKA HARUS SEGERA DILAPORKAN HAL – HAL YANG TERKAIT DENGAN SITUASI TERSEBUT KEPADA PETUGAS KEPATUHAN PERUSAHAAN. APABILA MANAJEMEN SENIOR PERUSAHAAN MENETAPKAN BAHWA SITUASI TERSEBUT MENIMBULKAN KEPENTINGAN, MAKA MEREKA HARUS SEGERA MELAPORKAN BENTURAN KEPENTINGAN INI KEPADA KOMITE PEMERIKSA. BERIKUT INI MERUPAKAN BEBERAPA UPAYA SUATU PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI DALAM MENGHINDARI BENTURAN KEPENTINGAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT.A. MENGHINDARI DIRI DARI TINDAKAN DAN SITUASI YANG DAPAT MENIMBULKAN BENTURAN KEPENTINGAN PRIBADI DENGAN PERUSAHAAN.
B. MENGUSAHAKAN LAHAN PRIBADI UNTUK DIGUNAKAN SEBAGAI KEBUN PERUSAHAAN YANG DAPAT MENIMBULKAN POTENSI PENYIMPANGAN KEGIATAN PEMUPUKAN.
C. MENYEWAKAN PROPERTI PRIBADI KEPADA PERUSAHAAN YANG DAPAT MENIMBULKAN POTENSI PENYIMPANGAN KEGIATAN PEMELIHARAAN.D. MENGUNGKAPKAN DAN MELAPORKAN SETIAP KEPENTINGAN DI LUAR PEKERJAAN PERUSAHAAN.E. MEMILIKI BISNIS PRIBADI YANG SAMA DENGAN PERUSAHAAN.
F. MENGHORMATI HAK SETIAP INSANE PERUSAHAAN UNTUK MEMILIKI KEGIATAN DI LUAR JAM KERJA, DI LUAR PEKERJAAN DARI PERUSAHAAN DAN YANG BEBAS DARI BENTURAN KEPENTINGAN.G. TIDAK AKAN MEMEGANG JABATAN DALAM SUATU LEMAGA ATAU INSTITUSI LAIN DI LUAR PERUSAHAAN DALAM BENTUK APAPUN, KECUALI TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN TERTULIS DARI YANG BERWENANG.H. MENGHINDARI DIRI DARI MEMILIKI KEPENTINGAN KEUANGAN MAUPUN NON KEUANGAN PADA SUATU PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI PESAING DENGAN CARA.·      MENGHINDARI SITUASI ATAU PERILAKU YANG DAPAT MENIMBULKAN KESAN, SPEKULASI ATAU KECURIGAAN ADANYA BENTURAN KEPENTINGAN.
·      MENGUNGKAPKAN ATAU MELAPORKAN SETIAP KEMUNGKINAN BENTURAN KEPENTINGAN PADA SUATU KONTRAK YANG TELAH DISETUJUI MAUPUN YANG BELUM DISETUJUI.
·      TIDAK AKAN MENGINVESTASIKAN DANA ATAU MELAKUKAN IKATAN BISNIS PADA INDIVIDU ATAU PIHAK LAIN YANG MEMPUNYAI KETERKAITAN BISNIS SECARA LANGSUNG ,AUPUN TIDAK LANGSUNG.
ETIKA DALAM TEMPAT KERJADI DALAM TEMPAT KERJA PUN BANYAK HAL YANG PERLU DIJAGA, YAITU DALAM ETIKA. DUNIA KERJA MEMANG MENYIMPAN BANYAK SISI, SECARA POSITIF ORANG MEMANG MENARUH HARAPAN DARI DUNIA KERJA YAITU UNTUK MEMENUHI KEPERLUAN HIDUPNYA. NAMUN TUNTUTAN PEKERJAAN PUN BILA TIDAK DIHADAPI DENGAN BAIK DAPAT MEMBAWA TEKANAN BAGI PEKERJA SENDIRI. MENYIKAPI HAL TERSEBUT MUNGKIN ADA HUBUNGANNYA DENGAN FENOMENA MARAKNYA KEGIATAN EKSEKUTIF BISNIS MENDALAMI NILAI-NILAI AGAMA. MEREKA MENGIKUTI AKTIVITAS KEAGAMAAN SEPERTI TASAWUF, KEBAKTIAN BERSAMA DAN LAINNYA UNTUK MENGKAJI DAN MENGAPLIKASIKAN NILAI-NILAI LUHURYANG SELAMA INI KERAP HILANG DARI DUNIA KERJA. KEMEROSOTAN NILAI DALAM DUNIA KERJA JUGA DIAKUI OLEH AHLI FILSAFAT FRANZ MAGNIS SUSENO, BAHWA ETIKA DALAM TEMPAT KERJA MULAI TERGESER OLEH KEPENTINGAN PENCAPAIAN KEUNTUNGAN SECEPAT-CEPATNYA. EIKA SUDAH TIDAK ADA LAGI DAN KEGIATANEKONOMI HANYA DIMAKNAKAN SEBAGAI USAHA MENCARI UANG DENGAN CEPAT. AKIBATNYA, PERUSAHAAN MEMBERLAKUKAN KARYAWAN DENGAN BURUK DAN TIDAK MENGHORMATI SETIAP PRIBADI.ETIKA DALAM PROFESIONALISME BISNIS. ADA DUA HAL YANG TERKANDUNG DALAM ETIKA BISNIS YAITU KEPERCAYAAN DAN TANGGUNG JAWAB. KEPERCAYAAN DITERJEMAHKAN KEPADA BAGAIMANA MENGEMBALIKAN KEJUJURAN DALAM DUNIA KERJA DAN MENOLAK STIGMA LAMA BAHWA KEPINTARAN BERBISNIS DIUKUR DARI KELIHAIAN MEMPERDAYASAINGAN. SEDANGKAN TANGGUNG JAWAB DIARAHKAN ATAS MUTU OUTPUT SEHINGGA INSAN BISNIS JANGAN PUAS HANYA TERHADAP KUALITAS KERJA YANG ASAL-ASALAN.DALAM PANDANGAN RASIONAL TENTANG PERUSAHAAN, KEWAJIBAN MORAL UTAMA PEGAWAI ADALAH UNTUK BEKERJA MENCAPAI TUJUAN PERUSAHAAN DAN MENGHINDARI KEGIATAN-KEGIATANYANG MUNGKIN MENGANCAM TUJUAN TERSEBUT. JADI, BERSIKAP TIDAK ETIS BERARTI MENYIMPANG DARI TUJUAN-TUJUAN TERSEBUT DAN BERUSAHA MERAIH KEPENTINGAN SENDIRI DALAM CARA-CARA YANG JIKA MELANGGAR HUKUM DAPAT DINYATAKAN SEBAGAI SALAH SATU BENTUK “KEJAHATAN KERAH PUTIH”. ADAPUN BEBERAPA PRAKTIK DI DALAM SUATU PEKERJAAN YANG DILANDASI DENGAN ETIKA DENGAN BERINTERAKSI DI DALAM SUATU PERUSAHAAN, MISALNYA:1. ETIKA TERHADAP SAINGANKADANG-KADANG ADA PRODUSEN BERBUAT KURANG ETIS TERHADAP SAINGAN DENGAN MENYEBARKAN RUMOR, BAHWA PRODUK SAINGAN KURANG BERMUTU ATAU JUGA TERJADI PRODUK SAINGAN DIRUSAK DAN DIJUAL KEMBALI KE PASAR, SEHINGGA MENIMBULKAN CITRA NEGATIFDARI PIHAK KONSUMEN. 2. ETIKA HUBUNGAN DENGAN KARYAWANDI DALAM PERUSAHAAN ADA ATURAN-ATURAN DAN BATAS-BATAS ETIKA YANG MENGATUR HUBUNGAN ATASAN DAN BAWAHAN, ATASAN HARUS RAMAH DAN MENGHORMATI HAK-HAK BAWAHAN, KARYAWAN DIBERI KESEMPATAN NAIK PANGKAT, DAN MEMPEROLEH PENGHARGAAN.3. ETIKA DALAM HUBUNGAN DENGAN PUBLIKHUBUNGAN DENGAN PUBLIK HARUS DUJAGA SEBAIK MUNGKIN, AGAR SELALU TERPELIHARA HUBUNGAN HARMONIS. HUBUNGAN DENGAN PUBLIC INI MENYANGKUT PEMELIHARAAN EKOLOGI, LINGKUNGAN HIDUP. HAL INI MELIPUTI KONSERVASI ALAM, DAUR ULANG DAN POLUSI. MENJAGA KELESTARIAN ALAM, RECYCLING (DAUR ULANG) PRODUK ADALAH UASHA-USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN PERUSAHAAN DALAM RANGKA MENCEGAH POLUSI, DAN MENGHEMAT.
AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL (MASALAH BUDAYA)BAGAIMANA CARA DAN PERILAKU MANUSIA MELAKUKAN SESUATU SERTA BAGAIMANA SUATU KELOMPOK INDIVIDU MEMBENTUK KEBIASAAN. KEPEMIMPINAN BERPERAN SEBAGAI MOTOR YANG HARUS MAMPU MENCETUSKAN DAN MENULARKAN KEBIASAAAN PRODUKTIF DI LINGKUNGAN ORGANISASI. MAKA DENGAN DEMIKIAN, MASALAH BUDAYA PERUSAHAAN BUKANLAH HANYA APA YANG AKAN DIKERJAKAN SEKOLOMPOK INDIVIDU MELAINKAN JUGA BAGAIMANA CARA DAN TINGKAH LAKU MEREKA PADA SAAT MENGERJAKAN PEKERJAAN TERSEBUT.SEORANG PEMIMPIN MEMILIKI PERANAN PENTING DALAM MEMBENTUK BUDAYA PERUSAHAAN. HAL ITU BUKANLAH SESUATU YANG KABUR DAN HAMBAR, MELAINKAN SEBUAH GAMBARAN JELAS DAN KONKRIT. JADI, BUDAYA ITU ADALAH TINGKAH LAKU, YAITU CARA INDIVIDU BERTINGKAH LAKU DALAM MEREKA MELAKUKAN SESUATU.
AKUNTABILITAS SOSIALTUJUAN AKUNTANBILITAS SOSIAL, ANTARA LAIN UNTUK MENGUKUR DAN MENGUNGKAPKAN DENGAN TEPAT SELURUH BIAYA DAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT YANG DITIMBULKAN OLEH AKTIFITAS-AKTIFITAS YANG BERKAITAN DENGAN PRODUKSI SUATU PERUSAHAANUNTUK MENGUKUR DAN MELAPORKAN PENGARUH KEGIATAN PERUSAHAAN TERHADAP LINGKUNGANNYA, MENCAKUP : FINANCIAL DAN MANAGERIAL SOCIAL ACCOUNTING, SOCIAL AUDITING.UNTUK MENGINTERNALISIR BIAYA SOSIAL DAN MANFAAT SOSIAL AGAR DAPAT MENENTUKAN SUATU HASIL YANG LEBIH RELEVAN DAN SEMPURNA YANG MERUPAKAN KEUNTUNGAN SOSIAL SUATU PERUSAHAAN.
MANAGEMEN KRITISMANAJEMEN KRISIS ADALAH RESPON PERTAMA PERUSAHAAN TERHADAP SEBUAH KEJADIAN YANG DAPAT MERUBAH JALANNYA OPERASI BISNIS YANG TELAH BERJALAN NORMAL. ARTINYA TERJADI GANGGUAN PADA PROSES BISNIS ‘NORMAL’ YANG MENYEBABKAN PERUSAHAAN MENGALAMI KESULITAN UNTUK MENGOPTIMALKAN FUNGSI-FUNGSI YANG ADA, DAN DENGAN DEMIKIAN DAPAT DIKATEGORIKAN SEBAGAI KRISIS.KEJADIAN BURUK DAN KRISIS YANG MELANDA DUNIA BISNIS DAPAT MENGAMBIL BERAGAM BENTUK. MULAI DARI BENCANA ALAM SEPERTI TSUNAMI, MUSIBAH TEKNOLOGI (KEBAKARAN, KEBOCORAN ZAT-ZAT BERBAHAYA) SAMPAI KEPADA KARYAWAN YANG MOGOK KERJA. SEGALA KEJADIAN BURUK DAN KRISIS, BERPOTENSI MENGHENTIKAN PROSES NORMAL BISNIS YANG TELAH DAN SEDANG BERJALAN, MEMBUTUHKAN PENANGANAN YANG SEGERA (IMMEDIATE) DARI PIHAK MANAJEMEN. PENANGANAN YANG SEGERA INI KITA KENAL SEBAGAI MANAJEMEN KRISIS (CRISIS MANAGEMENT).SAAT INI, MANAJEMEN KRISIS DINOBATKAN SEBAGAI NEW CORPORATE DISCIPLINE. MANAJEMEN KRISIS ADALAH RESPON PERTAMA PERUSAHAAN TERHADAP SEBUAH KEJADIAN YANG DAPAT MERUBAH JALANNYA OPERASI BISNIS YANG TELAH BERJALAN NORMAL. PENDEKATAN YANG DIKELOLA DENGAN BAIK SEBAGAI RESPON TERHADAP KEJADIAN ITU TERBUKTI SECARA SIGNIFIKAN SANGAT MEMBANTU MEYAKINKAN PARA PEKERJA, PELANGGAN, MITRA, INVESTOR, DAN MASYARAKAT LUAS AKAN KEMAMPUAN ORGANISASI MELEWATI MASA KRISIS.ASPEK DALAM PENYUSUNAN RENCANA BISNISSETIDAKNYA TERDAPAT ENAM ASPEK YANG MESTI KITA PERHATIKAN JIKA KITA INGIN MENYUSUN RENCANA BISNIS YANG LENGKAP. YAITU TINDAKAN UNTUK MENGHADAPI :1. SITUASI DARURAT (EMERGENCY RESPONSE),2. SKENARIO UNTUK PEMULIHAN DARI BENCANA (DISASTER RECOVERY),3. SKENARIO UNTUK PEMULIHAN BISNIS (BUSINESS RECOVERY),4. STRATEGI UNTUK MEMULAI BISNIS KEMBALI (BUSINESS RESUMPTION),5. MENYUSUN RENCANA-RENCANA KEMUNGKINAN (CONTINGENCY PLANNING), DAN6. MANAJEMEN KRISIS (CRISIS MANAGEMENT).PENANGANAN KRISISPADA HAKEKATNYA DALAM SETIAP PENANGANAN KRISIS, PERUSAHAAN PERLU MEMBENTUK TIM KHUSUS. TUGAS UTAMA TIM MANAJEMEN KRISIS INI TERUTAMA ADALAH MENDUKUNG PARA KARYAWAN PERUSAHAAN SELAMA MASA KRISIS TERJADI. KEMUDIAN MENENTUKAN DAMPAK DARI KRISIS YANG TERJADI TERHADAP OPERASI BISNIS YANG BERJALAN NORMAL, DAN MENJALIN HUBUNGAN YANG BAIK DENGAN MEDIA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI TENTANG KRISIS YANG TERJADI. SEKALIGUS MENGINFORMASIKAN KEPADA PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT TERHADAP AKSI-AKSI YANG DIAMBIL PERUSAHAAN SEHUBUNGAN DENGAN KRISIS YANG TERJADI.DALAM MENGHADAPI KRISIS DIBUTUHKAN KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF. SANG PEMIMPIN MESTI MENGETAHUI TUJUAN DAN STRATEGI YANG JELAS UNTUK MENGATASAI KRISIS. TENTU HARUS DILANDASI OLEH RASA OPTIMISME TERHADAP PENYELESAIAN KRISIS. MINTALAH DUKUNGAN DARI SEMUA ORANG, DAN TUNJUKKAN BAHWA PERUSAHAAN MAMPU MENGHADAPI KRISIS YANG TERJADI INI DENGAN BAIK. TENANGKAN HATI MEREKA. AJAKLAH SELURUH ANGGOTA ORGANISASI UNTUK TERLIBAT DALAM MENCARI DAN MENJALANI SOLUSI KRISIS YANG TELAH DISUSUN BERSAMA.
SUMBER :